Sabtu, 28 Februari 2015

Tipe – Tipe Ekolabel



Dalam prakteknya, secara garis besar ekolabel terdiri dari tigatipe berikut:

Ekolabel tipe 1 : voluntary, multiple criteria based practitionerprograms
            Jenis ekolabel yang banyak digunakan di dunia sampai saat iniadalah ekolabel tipe 1 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yangindependen. Kriteria pemberian ekolabel padaumumnyabersifat multi-kriteria, berdasarkan pertimbangan pada dampaklingkungan yang terjadi sepanjang daur hidup produk. Setelahmelalui proses evaluasi oleh badan pelaksana ekolabel tipe 1,maka pemohon diberi lisensi untuk mencantumkan logo ekolabeltertentu pada produk atau kemasan produknya. Keikutsertaanpara pelaku usaha dalam penerapan ekolabel tipe 1 bersifatsukarela.Secara umum, ekolabel tipe 1 terdiri dari beberapa tahapsebagai berikut:
• Pemilihan kategori produk dan jasa
• Pengembangan dan penetapan kriteria ekolabel
• Penyiapan mekanisme dan sarana sertifikasi, termasukpengujian, verifikasi dan evaluasi serta pemberian lisensipenggunaan logo ekolabel

Ekolabel tipe 2 : self declaration environmental claims
            Ekolabel tipe 2 merupakan pernyataan atau klaim lingkunganyang dibuat sendiri oleh produsen/pelaku usaha yangbersangkutan. Ekolabel tipe 2 dapat berupa simbol, label ataupernyataan yang dicantumkan pada produk atau kemasanproduk, atau pada informasi produk, buletin teknis, iklan,publikasi, pemasaran, media internet, dll. Contoh pernyataanatau klaim tersebut adalah ‘recyclable’, ‘recycled material’,‘biodegradable’, ‘CFC-free’, dll.Keabsahan ekolabel tipe 2 sangat dipengaruhi oleh:
• Metodologi evaluasi yang jelas, transparan, ilmiah, danterdokumentasi
• Verifikasi yang memadai

Ekolabel tipe 3 : quantified product information label
Ekolabel tipe 3 berbasis pada multi-kriteria seperti padaekolabel tipe 1, namun informasi rinci mengenai nilai pencapaianpada masing-masing item kriteria disajikan secara kuantitatifdalam label. Evaluasi pencapaian pada masing-masing itemkriteria tersebut didasarkan pada suatu studi kajian daur hidupproduk. Dengan penyajian informasi tersebut, konsumendiharapkan dapat membandingkan kinerja lingkungan olehberbagai produk berdasarkan informasi pada label danselanjutnya memilih produk berdasarkan item kriteria yangdirasakan penting oleh masing-masing konsumen.
Komite Akreditasi Nasional (KAN)
KAN menawarkan pelayanan akreditasi  untuk lembaga sertifikasi ekolabel didasarkan pada Pedoman KAN 801-2004: Persyaratan Umum untuk Lembaga sertifikasi ekolabel (selanjutnya disebut LS Ekolabel (LSE)).Skema sertifikasi ekolabel adalah alat yang efektif untuk menjaga keamanan fungsi lingkungan hidup, kepentingan sosial dan meningkatkan efisiensi serta daya saing. Oleh karena itu, sinergi dalam pengelolaan dampak yang telah sesuai dengan siklus produk dapat dicapai. Di samping itu sertifikasi ini juga diharapkan untuk mendorong permintaan atas produk-produk ramah lingkungan.
Sertifikasi ekolabel dikembangkan dengan mengacu ISO 14024, ketentuan hukum yang berlaku UU No 2 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, baku mutu lingkungan, konvensi intemasional dan standar terkait serta dokumen terkait lainnya.Logo dan skema ekolabel telah diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan KAN bersamaan dengan  hari lingkungan internasional tanggal 5 Juni 2004 di Jakarta.

 DAFTAR ISI