Secara umum penerapan ekolabel berdampak pada
pembatasan akses pasar, mempengaruhi volume perdagangan internasional, excess
supply dalam jangka panjang, dan meningkatkan standar lingkungan dalam syarat
administratif perdagangan internasional.Ekolabel sebagai salah satu alat
kebijakan perdangan intenasional berbasis kelestarian lingkungan berperan
sebagai katalisator dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun,
keberhasilan dan efektivitas ekolabel untuk perbaikan kerusakan lingkungan dan
pencapaian pembangunan berkelanjutan belum bisa diidentifikasi secara jelas.
Sehingga, tidak terdapat kesimpulan analisis peran ekolabel yang tegas dan
konklusif.
Penerapan ekolabel di
negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang telah berkembang pesat
karena didukung oleh tingkat kepedulian masyarakat yang tinggi akan hidup go
green. Pengetahuan dan tingkat 142 pendapatan yang tinggi membuat harga premium
pada produk yang memiliki logo ekolabel bukan halangan untuk mengkonsumsi
produk ramah lingkungan tersebut. Negara berkembang seperti Cina, India, dan
Indonesia termasuk negara penghasil emisi terbesar di dunia, akibatnya terdapat
desakan masyarakat global untuk melaksanakan program ekolabel. Cina dan India
saat ini sangat mengandalkan perdagangan internasional dalam pembangunan
ekonominya, sejalan dengan perkembangan ekolabel yang juga berkembang pesat.
Hampir seluruh jenis produk ekspor Cina dan India telah bersertifikat ekolabel
sehingga berimplikasi positif bagi daya saing produk di pasar global. Perkembangan
ekolabel Indonesia tidak sebaik Cina dan India yang mampu memanfaatkan bantuan
keuangan dan teknis sertifikasi dari negara maju atau negara importirnya.
Banyak pihak menyadari
bahwa ekolabel berpotensi menjadi‘non-tariff trade barriers’ apabila tidak ada
pedoman yangdisepakati secara internasional. Berbagai organisasiinternasional
telah membahas isu ini, termasuk UNEP, WTO,UNCTAD, OECD, UNIDO, dan ISO. Di Indonesia
dalambeberapa tahun terakhir ini telah muncul berbagaipermasalahan dalam
perdagangan internasional yang dikaitkandengan ekolabel. Sebagai contoh:
embargo kopi Lampung diEropa karena isu penanaman kopi di kawasan hutan
lindung,pelarangan impor ikan tuna dari Indonesia oleh Amerika Serikatkarena
isu konservasi penyu, persyaratan ‘oekote 100’ olehpara pembeli di Eropa untuk
produk tekstil, dll.Sebagai salah satu upaya untuk menghindari
penggunaanekolabel sebagai hambatan dalam perdagangan secara
tidakbertanggungjawab, ISO mengembangkan satu seri standarinternasional untuk
ekolabel, yang menjadi bagian dari standarISO seri 14000 untuk Manajemen
Lingkungan. Pada saat ini,standar ISO untuk ekolabel meliputi:
ISO 14020: Prinsip Umum Ekolabel
ISO 14021: Ekolabel Tipe 2
ISO 14024: Ekolabel Tipe 1
ISO/TR 15025: Ekolabel Tipe 3
Semua
standar ISO tersebut di atas berisi pedoman yangbersifat sukarela dan tidak
bersifat mengikat. Walaupundemikian, beberapa program/pelaksana ekolabel telah
mulaiupaya harmonisasi dengan pedoman dalam standar ISOtersebut, walaupun pada
umumnya belum sepenuhnya tercapai.
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI