Kamis, 26 Februari 2015

Pariwisata berkelanjutan





Pariwisata apapun jenis dan namanya, hendaknya dapat dibangun dan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurut United Nation (2002) prinsip-prinsip tersebut adalah:
·         Prinsip pertama adalah pembangunan pariwisata harus dapat dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal , visi pembangunan pariwisata mestinya dirancang berdasarkan ide masyarakat lokal  dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal . Pengelolaan kepariwisataan yang telah dibangun mestinya juga melibatkan masyarakat lokal  sehingga masyarakat lokal  akan merasa memiliki rasa memiliki untuk perduli terhadap keberlanjutan pariwisata. Masyarakat lokal  harusnya menjadi pelaku bukan menjadi penonton.
·         Prinsip kedua adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat.  Kepentingan pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah tujuan yang didasarkan atas kerelaan untuk membentuk kualitas destinasi yang diharapkan oleh wisatawan. Keseimbangan tersebut akan dapat terwujud jika semua pihak dapat bekerjasama dalam satu tujuan sebagai sebuah komunitas yang solid. Komunitas yang dimaksud adalah masyarakat lokal , pemerintah lokal , industri pariwisata, dan organisasi kemasyarakat yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di mana destinasi pariwisata dikembangkan.
·         Prinsip ketiga adalah pembangunan harus melibatkan para pemangku kepentingan, dan melibatkan lebih banyak pihak akan mendapatkan input yang lebih baik. Pelibatan para pemangku kepentingan harus dapat menampung pendapat organisasi kemasyarakatan lokal , melibatkan kelompok masyarakat miskin, melibatkan kaum perempuan, melibatkan asosiasi pariwisata, dan kelompok lainnya dalam masyarakat yang berpotensi mempengaruhi jalannya pembangunan.
·         Prinsip keempat adalah, memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal  dalam sekala kecil, dan menengah. Program pendidikan yang berhubungan dengan kepariwisataan harus mengutamakan penduduk lokal  dan industri yang berkembang pada wilayah tersebut harus mampu menampung para pekerja lokal  sebanyak mungkin.
·         Prinsip kelima adalah, pariwisata harus dikondisi untuk tujuan membangkitkan bisnis lainnya dalam masyarakat artinya pariwisata harus memberikan dampak pengganda pada sector lainnya, baik usaha baru maupun usaha yang telah berkembang saat ini.
·         Prinsip keenam adalah adanya kerjasama antara masyarakat lokal  sebagai pencipta atraksi  wisata dengan para operator penjual paket wisata, sehingga perlu dibangun hubungan kerjasama yang saling menguntungkan.
Bali

·         Prinsip ketujuh adalah, pembangunan pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan, memberikan keuntungan bagi masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi yang akan datang.  Adanya anggapan bahwa pembangunan pariwisata berpotensi merusak lingkungan jika dihubungkan dengan  peningkatan jumlah wisatawan dan degradasi daerah tujuan pariwisata adalah sesuatu yang logis (Hunter dan Green, 1995). Wujud hubungan ini adalah konsep tentang daya dukung yang menunjukkan suatu pendekatan manajemen yang memungkinkan pertumbuhan dalam batas yang dapat diterima (Johnson dan Thomas, 1996).
·         Prinsip kedelapan adalah pariwisata harus bertumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan pada exploitasi. Strategi manajemen kapasitas akan menjadi pilihan yang terbaik, walaupun saat ini masih  mengalami kontroversi yang cukup tajam. Konsep ini merupakan kebutuhan yang semestinya diakui untuk membatasi dan menjadi kendali atas dimensi-dimensi pembangunan pariwisata yang dapat mengancam berkelanjutan penggunaan sumber daya yang terbatas,  pada saat yang bersamaan, konsep tersebut berhadapan dengan keinginan untuk memaksimalkan peluang sebagai tujuan pertumbuhan dan mewujudkan manfaat potensial yang terkait dengan pengunjung yang semakin meningkat.
·         Prinsip kesembilan adalah harus ada monitoring dan evaluasi secara periodic untuk memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan dalam konsep pembagunan berkelanjutan. Mestinya pembagunan pariwisata dapat diletakkan pada prinsip pengelolaan dengan manajemen kapasitas, baik kapasitas wilayah, kapasitas obyek wisata tertentu, kapasitas ekonomi, kapasitas social, dan kapasitas sumberdaya yang lainnya sehingga dengan penerapan manajemen kapasitas dapat memperpanjang daur hidup pariwisata itu sendiri sehingga konsepsi konservasi dan preservasi serta komodifikasi untuk kepentingan ekonomi dapat berjalan bersama-sama dan pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat diwujudkan.
·         Prinsip kesepuluh adalah harus adalah keterbukaan terhadap penggunaan sumber daya seperti penggunaan air bawah tanah, penggunaan lahan, dan penggunaan sumberdaya lainnya harus dapat dipastikan tidak disalah gunakan
·         Prinsip kesebelas adalah melakukan program peningkatan sumberdaya manusia dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk bidang keahlian pariwisata sehingga dapat dipastikan bahwa para pekerja siap untuk bekerja sesuai dengan uraian tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga program sertifikasi akan menjadi pilihan yang tepat. 
·         Prinsip keduabelas adalah terwujudnya tiga kualitas yakni pariwisata harus mampu mewujudkan kualitas hidup ”quality of life” masyarakat lokal, pada sisi yang lainnya pariwisata harus mampu memberikan kualitas berusaha ”quality of opportunity” kepada para penyedia jasa dalam industri pariwisata dan sisi berikutnya dan menjadi yang terpenting adalah terciptanya kualitas pengalaman wisatawan ”quality of experience”.

 DAFTAR ISI